TONGGOLOBIBI – Kemarau panjang mulai berdampak serius terhadap aktivitas pertanian di Desa Tonggolobibi, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala. Menurunnya ketersediaan air membuat sejumlah petani harus bersaing mendapatkan aliran irigasi untuk mengairi sawah mereka.
Kondisi tersebut semakin terasa ketika debit air yang mengalir melalui saluran irigasi tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan seluruh areal persawahan secara bersamaan. Akibatnya, petani harus bergantian mengarahkan air menuju lahan masing-masing.
Persoalan muncul ketika pembagian air belum berjalan secara teratur. Tidak jarang seorang petani telah membuka aliran menuju sawahnya, tetapi sebelum kebutuhan air di lahannya terpenuhi, aliran tersebut sudah ditutup atau dialihkan oleh petani lain yang juga membutuhkan air.
Bahkan, sejumlah petani terpaksa mendatangi dan menjaga aliran air di area persawahan hingga larut malam, bahkan sampai dini hari, demi mendapatkan kesempatan mengairi tanaman mereka.
Situasi tersebut mulai menimbulkan ketegangan di antara petani. Masing-masing memiliki kepentingan yang sama untuk menyelamatkan tanaman dari ancaman kekeringan, sementara jumlah air yang tersedia semakin terbatas.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengaturan yang jelas, dikhawatirkan dapat memicu perselisihan antarpetani. Selain itu, muncul pula kekhawatiran terhadap keamanan fasilitas irigasi, khususnya pintu air, apabila ada pihak yang melakukan pembukaan atau penutupan secara paksa karena ingin mendapatkan aliran air.
Kerusakan pintu air justru akan memperburuk keadaan karena fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam mengatur dan membagi aliran menuju areal persawahan.
Persoalan ini membutuhkan penyelesaian bersama. Pengaturan pembagian air berdasarkan jadwal dan wilayah atau hamparan persawahan dapat menjadi salah satu langkah untuk memastikan setiap petani memperoleh giliran secara adil.
Pemerintah desa, kelompok tani, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), serta para petani diharapkan dapat duduk bersama untuk menyepakati mekanisme pembagian air selama musim kemarau.
Selain menentukan jadwal, diperlukan pula pihak yang bertanggung jawab mengawasi pintu air. Dengan demikian, pembukaan maupun penutupan aliran tidak lagi dilakukan secara sepihak, tetapi berdasarkan jadwal dan kesepakatan bersama.
Musyawarah dan pengaturan sejak dini sangat diperlukan agar keterbatasan air tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Di tengah kemarau panjang yang belum berakhir, para petani tentunya memiliki tujuan yang sama, yakni mempertahankan tanaman dan menghindari kerugian akibat kekurangan air. Karena itu, kebersamaan, keadilan dalam pembagian air, serta kepatuhan terhadap kesepakatan menjadi hal penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian sekaligus kerukunan masyarakat Desa Tonggolobibi.